Resume Pertemuan 8 dan 9 Psikologi Belajar

Muh. Mishbahurrizqi (18422037)

Dosen pengampu Burhan Nudin, S.Pd.I., M.Pd.I.

Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

 Assalamualaikum Wr Wb

Hai kawan-kawan semua, gimana kabarnya? semoga selalu sehat selalu ya. Pada postingan kali ini kita akan meresume mata kuliah Psikologi Belajar pertemuan ke 8 dan 9. Pada pertemuan ke 9 Bapak Burhan Nudin, S.Pd.I., M.Pd.I membagikan kelompok untuk tugas akhir semester, dan pada pertemuan ke 8 membahas materi tentang "Tinjauan Teori Belajar". Oke langsung saja kita menuju ke pembahasannya...

Teori Belajar Behavioristik

Teori ini berpandangan bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi merupakan akibat dari interaksi antara stimulus dan respon (Gradler & Bell, 1986: 42). Tokoh-tokoh yang menganut aliran behavioristik ini adalah Thorndike (1911) dengan teori koneksionisme, Watson (1963) , Hull (1943) , dan Skinner (1968) dengan teori operant contitioning.

Menurut Thorndike dalam aliran koneksionismenya dasar dari belajar adalah asosiasi antara kesan panca indera dengan impuls untuk bertindak.  Kelebihan dari teori ini adalah dapat membiasakan peserta didik dengan ragam kemampuan dan latar belakang sosial yang bisa membangun sikap responsif agar dapat terwujud budaya yang ramah perbedaan dalam perilaku sehari-hari.  Namun kelemahannya adalah dalam pelaksanaannya, antara lain belajar menurut teori ini besifat mekanistis dalam arti peserta didik banyak hafal bahan pelajaran tetapi kurang mengerti cara pemakaiannya. Selain itu dalam teori ini pelaksanaannya bersifat teacher centered, sehingga peserta didik cenderung bersifat pasif dan lebih mengutamakan materi.

Selain koneksionisme, belajar dalam teori behaviorisme juga terjadi melalui operant conditioning, dalam artian peserta didik yang menunjukan perilaku belajar baik, akan mendapatkan hadiah dan kepuasan, hal tersebut dapat menaikan kualitas perilaku belajarnya. Begitu pula sebaliknya, jika peserta didik menunjukan perilaku belajar tidak baik, maka akan mendapatkan hukuman dengan maksud untuk mengubah perilaku belajar yang tidak baik tersebut.


 

Teori Belajar Kognitif

Teori belajar ini memfokuskan pada bagaimana mengembangkan fungsi koginitif peserta didik agar dapat belajar dengan maksimal. Faktor kognitif sendiri merupakan faktor utama yang perlu dikembangkan oleh para guru dalam pembelajaran, hal ini karena kemampuan belajar peserta didik sangat dipengaruhi oleh sejauh mana fungsi kognitif peserta didik dapat berkembang secara maksimal dan optimal melalui proses pendidikan. Pada teori belajar kognitif guru perperan untuk mengembangkan potensi kognitif pada diri peserta didik. 

Kelebihan dari teori inni adalah sebagian besar dalam kurikulum pendidikan negara Indonesia lebih menekankan pada teori kognitif yang mengutamakan pada pengembangan pengetahuan yang dimiliki pada setiap individu. Dan juga pada metode pembelajaran kognitif pendidik hanya perlu memberikan dasar-dasar dari materi yang diajarkan untuk pengembangan dan kelanjutannya diserahkan pada peserta didik, dan pendidik hanya perlu memantau, dan menjelaskan dari alur pengembangan materi yang telah diberikan.

Sementara itu kelemahannya adalah pada dasarnya teori kognitif ini lebih menekankan pada kemampuan ingatan peserta didik, dan kemampuan ingatan masing-masing peserta didik, sehingga kelemahan yang terjadi di sini adalah selalu menganggap semua peserta didik itu mempunyai kemampuan daya ingat yang sama dan tidak dibeda-bedakan. 

Teori Belajar Humanistik

Teori humanistik ini beranggapan bahwa proses belajar harus berhulu dan bermuara pada manusia, sehingga proses belajar harus menekankan pentingnya isi dan proses belajar. Teori ini berpendapat bahwa teori apapun dapat dimanfaatkan asal tujuannya untuk memanusiakan manusia. Menurut padnangan teori belajar ini, seseorang belajar karena ingin mengetahui dunianya. Individu memilih sesuatu untuk dipelajari, mengusahakan belajar dengan cara sendiri, dan menilainya sendiri, apakah proses belajarnya berhasil atau tidak. Peran pendidik disini adalah memperhatikan kecenderungan dan minat belajar peserta didik yang berbeda-beda akibat gender dan perbedaan sosial. 

Dalam praktik pendidikan, teori ini terwujud dalam pendekatan “belajar bermakna”. ‎Ahli humanisme yang diwakili oleh Carl R. Rogers, kurang memberi perhatian kepada ‎mekanisme proses belajar. Mereka berpendapat bahwa belajar tidak dapat langsung jika ‎tidak ada keterlibatan intelektual maupun emosional pesdik. Belajar dipandang sebagai ‎fungsi keseluruhan pribadi. Karena itu menurut teori belajar humanisme, motivasi belajar ‎harus bersumber pada diri pesdik. (Moris dalam Hadis, 2006: 71)‎ 

Kelebihan dari teori ini adalah mengedepankan demokratis, partisipatif dialogis, dan humanis. Dengan mengedepankan sifat-sifat tersebut maka pembelajaran akan berlangsung lebih tidak membosankan dan tanpa adanya tekanan. Suasana saling menghargai yang menjadikan siswa lebih leluasa untuk dapat berpendapat tanpa adanya batasan sehingga siswa dapat lebih kreatif. Sementara itu kelemahannya adalah pemikiran yang tidak terpusat pada pokok permasalahan dikarenakan kebebasan peserta didik untuk menggali potensinya. Pemahaman yang kurang jelas dapat menghambat pembelajaran karena biasanya pendidik memberikan informasi yang tidak lengkap dan menyerahkan informasi lainnya kepada peserta didik untuk digali sendiri. 

Teori Belajar Perspektif Islam

Bisa dibilang teori-teori belajar yang telah dijelaskan diatas merupakan pecahan dari belajar dalam perspektif Islam. Hal ini karena dalam Islam diajarkan belajar dengan menggunakan metode percobaan, peneladanan, dan juga pengulangan. 

Peneladanan diajarkan oleh Allah melalui peristiwa pada saat putra Nabi Adam yaitu Qabil yang membunuh adiknya sendiri yang bernama Habil. Qabil merasa kebingungan karena pada saat itu Habil merupakan orang pertama yang meninggal dan Qabil bingung harus melakukan apa kepada jenazah saudaranya. Hingga Qabil melihat burung gagak mencakar-cakar tanah untuk menguburkan bangkai burung gagak lainnya. Dan akhirnya Qabil meniru gagak tersebut dan menguburkan jenazah sauradanya. 

Teori pengulangan sebagai salah satu teori belajar telah dinyatakan jelas dalam Al-‎Qu’an, di mana Allah SWT menyuruh Adam untuk mengulangi menyebut nama-nama ‎benda. Hal yang sama terjadi ketika Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW ‎untuk membaca. Secara berulang-ulang Allah SWT menyebut kata “Iqra” dan ‎memerintahkan Nabi Muhammad mengulanginya (Thohirin, 2005: 56).‎ 

Perintah Allah di dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa jika ingin memberikan ‎pelajaran kepada manusia, Al-Qur’an telah memberikan metode percobaan, peneladanan ‎serta pengulangan. Nabi Muhammad SAW juga mendorong supaya belajar disertai ‎contoh praktis dengan lisan dan perbuatan. Maka dari itu, makna belajar bukanlah ‎sekedar upaya perubahan perilaku. Konsep belajar dalam islam ialah konsep belajar yang ‎ideal, karena sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.‎

Nah sekian yang dapat saya bagikan kepada kawan-kawan semua, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih..

Wassalamualaikum Wr Wb

Komentar